Jika anda mendapati toko online/online shop Medan yang menawarkan
produknya via sms/blackberry, via facebook, via Twitter, via iklan
baris, via website/blognya sendiri, maka anda perlu waspada, karena
secara persentase, 99% toko online Medan
fiktif/abal-abal/palsu/penipuan. Umumnya toko online Medan fiktif ini
menawarkan harga barang yang lebih murah dari pasaran dengan alasan
barangnya diperoleh dari Blackmarket (pasar gelap), atau mereka
mengatakan sedang mengadakan promo atau sedang cuci gudang, di mana beli
satu dapat dua. Secara logika saja sudah tak masuk akal, mana ada toko
online asli yang mau melakukan promo seperti itu, Bisa-bisa tokonya
bangkrut. Oleh karena itu, jangan mudah tergiur dengan iming-iming
barang murah dari toko online Medan, karena ujung-ujungnya anda kena
tipu. Jika kena anda tentunya malu dan anda akan dikatakan bodoh dan
tolol oleh orang lain. karena kurang teliti sebelum membeli. Ketahuilah
membeli via online saat ini sangat berbahaya, bagi anda yang tidak dapat
membedakan mana toko online yang asli dan mana toko online yang
fiktif/abal-abal/palsu/penipuan. Membeli barang secara offline (langsung
beli ke toko), jauh lebih aman, karena anda langsung bertatap muka
dengan pemilik tokonya, bisa pilih-pilih barang, fitur dan anda juga
bisa melakukan komplain jika barang rusak atau cacat. Selain itu, jangan
pernah tertarik untuk membeli barang Blackmarket karena kualitas barang
tidak jelas, ilegal dan tidak memiliki garansi.
Kamis, 15 Oktober 2015
Kejahatan Cyber Crime di Medan
Petugas kepolisian Medan mengamankan puluhan Warga Negara Asing (WNA) saat
penggerebekan jaringan cyber crime di Komplek Perumahan Taman Setia Budi
Indah, Medan. Selain para WNA petugas juga mengamankan
barang bukti lain seperti tujuh buah laptop, dua unit televisi, 10 unit
HT, 54 unit telepon kabel, dua unit printer, 65 unit handphone, 27
paspor, 12 unit keyboard, dua unit modem dan sejumlah mata uang asing
yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kejahatan cyber crime
secara internasional di wilayah Indonesia.
Kronologi Penangkapan 60 WNA Pelaku Kejahatan Online di Batam
Ditangkapnya 60 orang warga negara asing oleh Direskrimum Polda Kepri di
dua perumahan mewah di Batam, Kepulauan Riau, berkat
informasi dari warga. Di dua rumah tersebut, ditemukan puluhan
peralatan elektronik dan internet.
Awalnya polisi mengamankan 40 orang WNA di Blok F, Perumahan Palm Spring, Batam Centre. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan 20 orang di Perumahan Crown Hill Batam Centre.
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan warga. Warga mengaku melihat ada tambahan jaringan internet ke dalam rumah tersebut. Dan di rumah tersebut seperti tidak ada aktivitas namun penuh berisi orang.
Ternyata benar, di dalam rumah tersebut, polisi mengamankan puluhan laptop dan puluhan unit telepon rumah yang terpasang dua unit di setiap meja.
Diduga, mereka menjalankan aksi kejahatan carding melalui internet (cyber-crime). Nyaris semua korban yang dijadikan terget adalah sesama warga negara asing.
"Pelaku masih kita interogasi di TKP. Dari pengakuannya, mereka melakukan penipuan dengan korban WNA juga," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Feby Dapot Parlindungan Hutagalung.
Ia menjelaskan, penipuan oline lewat internet ini dengan menawarkan produk dengan sasaran warga Asing.
Para WNA tersebut hanya menjadikan Indonesia dan Batam khususnya sebagai tempat tinggal dan menjalankan operasinya. "Mereka menawarkan produk di negara mereka, tapi barang tidak pernah dikirim. Di sini hanya tempat tinggal saja," jelasnya.
Awalnya polisi mengamankan 40 orang WNA di Blok F, Perumahan Palm Spring, Batam Centre. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan 20 orang di Perumahan Crown Hill Batam Centre.
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan warga. Warga mengaku melihat ada tambahan jaringan internet ke dalam rumah tersebut. Dan di rumah tersebut seperti tidak ada aktivitas namun penuh berisi orang.
Ternyata benar, di dalam rumah tersebut, polisi mengamankan puluhan laptop dan puluhan unit telepon rumah yang terpasang dua unit di setiap meja.
Diduga, mereka menjalankan aksi kejahatan carding melalui internet (cyber-crime). Nyaris semua korban yang dijadikan terget adalah sesama warga negara asing.
"Pelaku masih kita interogasi di TKP. Dari pengakuannya, mereka melakukan penipuan dengan korban WNA juga," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Feby Dapot Parlindungan Hutagalung.
Ia menjelaskan, penipuan oline lewat internet ini dengan menawarkan produk dengan sasaran warga Asing.
Para WNA tersebut hanya menjadikan Indonesia dan Batam khususnya sebagai tempat tinggal dan menjalankan operasinya. "Mereka menawarkan produk di negara mereka, tapi barang tidak pernah dikirim. Di sini hanya tempat tinggal saja," jelasnya.
Rabu, 14 Oktober 2015
Hati-hati toko sepeda online palsu / bajakan / penipuan
WASPADALAH...!
Dengan semakin maraknya bisnis online melalui internet (e-comerse), banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini. Banyak yang sudah menjadi korban karna kurang hati-hati dalam melakukan transaksi.
Dengan semakin maraknya bisnis online melalui internet (e-comerse), banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini. Banyak yang sudah menjadi korban karna kurang hati-hati dalam melakukan transaksi.
Sabtu, 10 Oktober 2015
Permohonan Maaf:
Kepada semua pembaca blog komunitasantiscam, ini merupakan bukan blog resmi atau pun web resmi Polri untuk web resmi Polri di www.polri.go.id Jadi untuk melaporkan kasus Cyber Crime anda harus melaporkan kepada tempat kejadian perkara (TKP) pada kantor polisi setempat. Tujuan pembuatan blog ini merupakan salah satu harapapan penulis untuk sedikit berbagi informasi tentang kejahatan Cyber atau penipuan dunia maya. Jadi kita dapat saling meningatkan kepada semua orang untuk tidak bertransaksi dengan orang-orang yang pernah menipu kita agar mereka tidak jadi korban berikutnya. Tapi penulis juga tidak segan-segan menampilkan data maupun modus penipuan yang dilakukan para penjahat Cyber Crime sebagai sarana untuk menekan ruang gerak mereka terima kasih.
Jumat, 09 Oktober 2015
cybercrime@polri.go.id adalah PALSU
Beberapa bulan yg lalu marak beredar pesan berantai di BBM dari seseorang yg berbaik hati menginformasikan kepada para korban penipuan belanja online utk mengadukan tindak penipuan yg mereka alami ke Polri.
Berikut isi pesan berantai di BBM:
"Bagi yang tertipu belanja ONLINE cukup kirim kronologis dan No.Rekening Penipu ke email cybercrime@polri.go.id. Email resmi IT polda Bekerja sama dg system bank dan operator telekomunikasi."
Namun, ternyata pesan berantai tsb menyesatkan! Mengapa menyesatkan? Krn dibalik tujuannya yg "mulia" ternyata alamat email yg terdapat pada pesan tsb tidak benar bahkan tidak terdaftar.
Lantas apa tujuan para pelaku & barang bukti penipuan online melakukan berita menyesatkan tentang email tsb?
Agar korban tidak melaporkan kasusnya ke pihak berwajib. Dgn mengirimkan laporan ke alamat email fiktif tsb, korban akan mengira telah benar2 mengirim ke pihak yg tepat. Sehingga sang korban akan menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib yg TIDAK AKAN PERNAH ADA. Dgn demikian sang pelaku penipuan dpt terus melakukan kejahatannya.
Mari Anda coba mengirimkan email ke cybercrime@polri.go.id, ternyata balasan email yg diterima bkn dari Polri, melainkan dari mail provider email yg isinya menginformasikan bahwa alamat email tsb tidak terdaftar dgn kata lain alamat email itu FIKTIF!
•Berikut tampilan balasan email & scan email palsu:
http://is.gd/CoxVWk
http://is.gd/Lsr2Tw
Email cybercrime@polri.go.id adalah FIKTIF.
Bagi Anda yg menjadi korban penipuan situs belanja online utk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat dgn membawa sejumlah bukti yg dimiliki.
Atau Anda bisa melakukan pengaduan via online di:
- http://www.reskrimsus.metro.polri.go.id/layanan-masyarakat/laporan-masyarakat/Pengaduan-Penipuan
- http://www.polri.go.id/laporan-all/lpm/adu/
Web : http://www.polri.go.id/
FB : https://www.facebook.com/DivHumasPolri
Twitter : http://twitter.com/#!/DivHumasPolri
Berikut isi pesan berantai di BBM:
"Bagi yang tertipu belanja ONLINE cukup kirim kronologis dan No.Rekening Penipu ke email cybercrime@polri.go.id. Email resmi IT polda Bekerja sama dg system bank dan operator telekomunikasi."
Namun, ternyata pesan berantai tsb menyesatkan! Mengapa menyesatkan? Krn dibalik tujuannya yg "mulia" ternyata alamat email yg terdapat pada pesan tsb tidak benar bahkan tidak terdaftar.
Lantas apa tujuan para pelaku & barang bukti penipuan online melakukan berita menyesatkan tentang email tsb?
Agar korban tidak melaporkan kasusnya ke pihak berwajib. Dgn mengirimkan laporan ke alamat email fiktif tsb, korban akan mengira telah benar2 mengirim ke pihak yg tepat. Sehingga sang korban akan menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib yg TIDAK AKAN PERNAH ADA. Dgn demikian sang pelaku penipuan dpt terus melakukan kejahatannya.
Mari Anda coba mengirimkan email ke cybercrime@polri.go.id, ternyata balasan email yg diterima bkn dari Polri, melainkan dari mail provider email yg isinya menginformasikan bahwa alamat email tsb tidak terdaftar dgn kata lain alamat email itu FIKTIF!
•Berikut tampilan balasan email & scan email palsu:
http://is.gd/CoxVWk
http://is.gd/Lsr2Tw
Email cybercrime@polri.go.id adalah FIKTIF.
Bagi Anda yg menjadi korban penipuan situs belanja online utk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat dgn membawa sejumlah bukti yg dimiliki.
Atau Anda bisa melakukan pengaduan via online di:
- http://www.reskrimsus.metro.polri.go.id/layanan-masyarakat/laporan-masyarakat/Pengaduan-Penipuan
- http://www.polri.go.id/laporan-all/lpm/adu/
Web : http://www.polri.go.id/
FB : https://www.facebook.com/DivHumasPolri
Twitter : http://twitter.com/#!/DivHumasPolri
Kamis, 08 Oktober 2015
Bagi yang tertipu belanja ONLINE
Bagi
yang tertipu belanja ONLINE cukup kirim kronologis dan Nomor Rekening
Penipu ke Pengaduan-Penipuan. Bagi siapapun kalian yg sudah
kena tipu, kalian cukup kirimkan nomer rekening orang tersebut yang
sudah terima transfer ke email itu. Nanti ATM-nya yang jual online
langsung diblokir dan ditindak lanjuti oleh pihak POLRI. Bantu BC bos..,
untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih.Online shop gadungan pasti
ketakutan…bantu sebar ya.. terimakasih
Langganan:
Postingan (Atom)