Kamis, 15 Oktober 2015

Toko Online/Online Shop Medan 99% Fiktif


 Jika anda mendapati toko online/online shop Medan yang menawarkan produknya via sms/blackberry, via facebook, via Twitter, via iklan baris, via website/blognya sendiri, maka anda perlu waspada, karena secara persentase, 99% toko online Medan fiktif/abal-abal/palsu/penipuan. Umumnya toko online Medan fiktif ini menawarkan harga barang yang lebih murah dari pasaran dengan alasan barangnya diperoleh dari Blackmarket (pasar gelap), atau mereka mengatakan sedang mengadakan promo atau sedang cuci gudang, di mana beli satu dapat dua. Secara logika saja sudah tak masuk akal, mana ada toko online asli yang mau melakukan promo seperti itu, Bisa-bisa tokonya bangkrut. Oleh karena itu, jangan mudah tergiur dengan iming-iming barang murah dari toko online Medan, karena ujung-ujungnya anda kena tipu. Jika kena anda tentunya malu dan anda akan dikatakan bodoh dan tolol oleh orang lain. karena kurang teliti sebelum membeli. Ketahuilah membeli via online saat ini sangat berbahaya, bagi anda yang tidak dapat membedakan mana toko online yang asli dan mana toko online yang fiktif/abal-abal/palsu/penipuan. Membeli barang secara offline (langsung beli ke toko), jauh lebih aman, karena anda langsung bertatap muka dengan pemilik tokonya, bisa pilih-pilih barang, fitur dan anda juga bisa melakukan komplain jika barang rusak atau cacat. Selain itu, jangan pernah tertarik untuk membeli barang Blackmarket karena kualitas barang tidak jelas, ilegal dan tidak memiliki garansi.

Kejahatan Cyber Crime di Medan

Petugas kepolisian Medan mengamankan puluhan Warga Negara Asing (WNA) saat penggerebekan jaringan cyber crime di Komplek Perumahan Taman Setia Budi Indah, Medan. Selain para WNA petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti tujuh buah laptop, dua unit televisi, 10 unit HT, 54 unit telepon kabel, dua unit printer, 65 unit handphone, 27 paspor, 12 unit keyboard, dua unit modem dan sejumlah mata uang asing yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kejahatan cyber crime secara internasional di wilayah Indonesia.

Kronologi Penangkapan 60 WNA Pelaku Kejahatan Online di Batam

Ditangkapnya 60 orang warga negara asing oleh Direskrimum Polda Kepri di dua perumahan mewah di Batam, Kepulauan Riau, berkat informasi dari warga. Di dua rumah tersebut, ditemukan puluhan peralatan elektronik dan internet.

Awalnya polisi mengamankan 40 orang WNA di Blok F, Perumahan Palm Spring, Batam Centre. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan 20 orang di Perumahan Crown Hill Batam Centre.

Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan warga. Warga mengaku melihat ada tambahan jaringan internet ke dalam rumah tersebut. Dan di rumah tersebut seperti tidak ada aktivitas namun penuh berisi orang.

Ternyata benar, di dalam rumah tersebut, polisi mengamankan puluhan laptop dan puluhan unit telepon rumah yang terpasang dua unit di setiap meja.

Diduga, mereka menjalankan aksi kejahatan carding melalui internet (cyber-crime). Nyaris semua korban yang dijadikan terget adalah sesama warga negara asing.

"Pelaku masih kita interogasi di TKP. Dari pengakuannya, mereka melakukan penipuan dengan korban WNA juga," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Feby Dapot Parlindungan Hutagalung.
Ia menjelaskan, penipuan oline lewat internet ini dengan menawarkan produk dengan sasaran warga Asing.

Para WNA tersebut hanya menjadikan Indonesia dan Batam khususnya sebagai tempat tinggal dan menjalankan operasinya. "Mereka menawarkan produk di negara mereka, tapi barang tidak pernah dikirim. Di sini hanya tempat tinggal saja," jelasnya.

Rabu, 14 Oktober 2015

Hati-hati toko sepeda online palsu / bajakan / penipuan

                   WASPADALAH...!

Dengan semakin maraknya bisnis online melalui internet (e-comerse), banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini. Banyak yang sudah menjadi korban karna kurang hati-hati dalam melakukan transaksi.

Sabtu, 10 Oktober 2015

Permohonan Maaf:

Kepada semua pembaca blog komunitasantiscam, ini merupakan bukan blog resmi atau pun web resmi Polri untuk web resmi Polri di www.polri.go.id Jadi untuk melaporkan kasus Cyber Crime anda harus melaporkan kepada tempat kejadian perkara (TKP) pada kantor polisi setempat. Tujuan pembuatan blog ini merupakan salah satu harapapan penulis untuk sedikit berbagi informasi tentang kejahatan Cyber atau penipuan dunia maya. Jadi kita dapat saling meningatkan kepada semua orang untuk tidak bertransaksi dengan orang-orang yang pernah menipu kita agar mereka tidak jadi korban berikutnya. Tapi penulis juga tidak segan-segan menampilkan data maupun modus penipuan yang dilakukan para penjahat Cyber Crime sebagai sarana untuk menekan ruang gerak mereka terima kasih.

Jumat, 09 Oktober 2015

cybercrime@polri.go.id adalah PALSU

Beberapa bulan yg lalu marak beredar pesan berantai di BBM dari seseorang yg berbaik hati menginformasikan kepada para korban penipuan belanja online utk mengadukan tindak penipuan yg mereka alami ke Polri. 

Berikut isi pesan berantai di BBM: 
"Bagi yang tertipu belanja ONLINE cukup kirim kronologis dan No.Rekening Penipu ke email cybercrime@polri.go.id. Email resmi IT polda Bekerja sama dg system bank dan operator telekomunikasi." 

Namun, ternyata pesan berantai tsb menyesatkan! Mengapa menyesatkan? Krn dibalik tujuannya yg "mulia"  ternyata alamat email yg terdapat pada pesan tsb tidak benar bahkan tidak terdaftar. 

Lantas apa tujuan para pelaku & barang bukti penipuan online melakukan berita menyesatkan tentang email tsb? 
Agar korban tidak melaporkan kasusnya ke pihak berwajib. Dgn mengirimkan laporan ke alamat email fiktif tsb, korban akan mengira telah benar2 mengirim ke pihak yg tepat. Sehingga sang korban akan menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib yg TIDAK AKAN PERNAH ADA. Dgn demikian sang pelaku penipuan dpt terus melakukan kejahatannya. 

Mari Anda coba mengirimkan email ke cybercrime@polri.go.id, ternyata balasan email yg diterima bkn dari Polri, melainkan dari mail provider email yg isinya menginformasikan bahwa alamat email tsb tidak terdaftar dgn kata lain alamat email itu FIKTIF! 
•Berikut tampilan balasan email & scan email palsu: 
http://is.gd/CoxVWk 
http://is.gd/Lsr2Tw 
Email cybercrime@polri.go.id adalah FIKTIF. 

Bagi Anda yg menjadi korban penipuan situs belanja online utk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat dgn membawa sejumlah bukti yg dimiliki. 
Atau Anda bisa melakukan pengaduan via online di: 
http://www.reskrimsus.metro.polri.go.id/layanan-masyarakat/laporan-masyarakat/Pengaduan-Penipuan 
http://www.polri.go.id/laporan-all/lpm/adu/ 
Web : http://www.polri.go.id/ 
FB : https://www.facebook.com/DivHumasPolri 
Twitter : http://twitter.com/#!/DivHumasPolri

Kamis, 08 Oktober 2015

Bagi yang tertipu belanja ONLINE

Bagi yang tertipu belanja ONLINE cukup kirim kronologis dan Nomor Rekening Penipu ke Pengaduan-Penipuan. Bagi siapapun  kalian yg sudah kena tipu, kalian cukup kirimkan nomer rekening orang tersebut yang sudah terima transfer ke email itu. Nanti ATM-nya yang jual online langsung diblokir dan ditindak lanjuti oleh pihak POLRI. Bantu BC bos.., untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih.Online shop gadungan pasti ketakutan…bantu sebar ya.. terimakasih