Sabtu, 10 Oktober 2015

Permohonan Maaf:

Kepada semua pembaca blog komunitasantiscam, ini merupakan bukan blog resmi atau pun web resmi Polri untuk web resmi Polri di www.polri.go.id Jadi untuk melaporkan kasus Cyber Crime anda harus melaporkan kepada tempat kejadian perkara (TKP) pada kantor polisi setempat. Tujuan pembuatan blog ini merupakan salah satu harapapan penulis untuk sedikit berbagi informasi tentang kejahatan Cyber atau penipuan dunia maya. Jadi kita dapat saling meningatkan kepada semua orang untuk tidak bertransaksi dengan orang-orang yang pernah menipu kita agar mereka tidak jadi korban berikutnya. Tapi penulis juga tidak segan-segan menampilkan data maupun modus penipuan yang dilakukan para penjahat Cyber Crime sebagai sarana untuk menekan ruang gerak mereka terima kasih.

2 komentar:

  1. Bagus tu gan...agar kita2 dapat masukan untuk berbelanja online

    BalasHapus
  2. List 100% Scam Site :

    http://scambookindonesia.blogspot.co.id/

    REMEMBER..!!!
    If you do not want to lose your money, do not ever make a purchase in their company.
    DANGER...!!!

    BalasHapus